TATIB GURU & TENDIK – SMP KHADIJAH
Info Sekolah
Sabtu, 15 Agu 2026
Anda disini :
Home -
TATIB GURU & TENDIK
TATIB GURU & TENDIK
◆ A. Waktu Hadir di Sekolah
- GTY dan Tenaga Kependidikan hadir pukul 06.45 WIB dan melakukan finger print.
- Jam pulang:
- Senin–Kamis : 15.45 WIB
- Jumat : 14.00 WIB
- Guru sertifikasi melaksanakan tugas 4 hari kerja dan 1 hari piket.
- GTT sertifikasi dapat memilih 1 hari hadir sesuai jadwal mengajar.
- GTT non sertifikasi hadir sesuai jam mengajar.
- Keterlambatan atau ketidakhadiran wajib memberitahu Kepala Sekolah/Waka Kurikulum.
- Pada jam kerja tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa izin.
- Apabila harus keluar sekolah wajib izin kepada Kepala Sekolah dan meninggalkan tugas kepada guru piket.
◆ B. Ketidakhadiran
- Tidak masuk diperbolehkan karena:
- Sakit
- Tugas dinas
- Izin Kepala Sekolah
- Cuti sesuai ketentuan Yayasan
- Cuti meliputi:
- Sakit
- Melahirkan
- Haji
- Umrah
- Musibah
- Menikah
- Tidak masuk lebih dari 3 hari wajib melampirkan surat dokter.
- Guru yang tidak hadir wajib memberikan tugas kepada peserta didik.
- Potongan finger print 2k per finger.
- Potongan transport dan honor mengikuti ketentuan Yayasan.
- Guru piket yang tidak hadir dikenakan perhitungan sesuai ketentuan.
◆ C. Keharusan Selama Jam Kerja
- Berpakaian rapi sesuai seragam harian:
- Senin : ONE TEAM Hijau
- Selasa : Batik Yayasan
- Rabu : Batik Coklat
- Kamis : Batik Formal
- Jumat : Putih
- Sepatu:
- Senin–Rabu : Hitam/Coklat
- Kamis–Jumat : Bebas
- Guru wajib membawa Modul Ajar, Daftar Nilai dan Jurnal Mengajar.
- Dilarang meninggalkan kelas atau membiarkan peserta didik tanpa pengawasan.
- Dilarang memberikan hukuman fisik yang tidak edukatif.
- Bertanggung jawab terhadap inventaris dan kebersihan kelas.
◆ Hal-hal Lain
- Menjadi teladan bagi seluruh peserta didik.
- Menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah.
- Menjaga kode etik serta hubungan kekeluargaan antar guru dan tenaga kependidikan.